FORUM KOORDINASI SAR DAERAH
Forum Koordinasi Search and Rescue
Daerah (FKSD) adalah satu wadah non struktural untuk menghimpun, membina
dan mengarahkan potensi SAR di daerah yang dikoordinir oleh pemerintah
daerah.
Potensi SAR yang tergabung dalam FKSD
terdiri dari potensi SAR yang dimiliki oleh instansi pemerintah, swasta
dan masyarakat. Yang dimaksud dengan potensi SAR adalah manusia,
peralatan yang dapat digunakan untuk tugas-tugas operasi SAR.
Operasi SAR yang dimaksud adalah
operasi SAR yang dilaksanakan saat musibah transportasi laut dan udara,
musibah lainnya seperti orang hilang, tenggelam, dan lain sebagainya,
ataupun saat terjadi bencana (baik yang disebabkan oleh alam atau
manusia).
TUGAS & FUNGSI FKSD
FKSD mempunyai tugas mendata, membina,
mengkoordinir dan mengerahkan potensi SAR di daerah sesuai kejadian yang
terjadi di dalam wilayahnya. Untuk melaksanakan tugas tersebut, FKSD
mengemban fungsi :
-
Penyusunan rencana dan program pembinaan.
-
Pelaksanaan koordinasi pembinaan.
-
Pemasyarakatan SAR.
-
Penyiapan unsur SAR.
-
Koordinator Tim Rescue.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi
tersebut didaerah organisasi FKSD dipimpin oleh Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I dan atau Bupati Kepala daerah Tingkat II/ Walikotamadya
setempat dan untuk pelaksanaan pembinaan dianggarkan melalui APBD
masing-masing daerah.
Hal ini dalam rangka implikasi fungsi
perlindungan masyarakat dan untuk meningkatkan swakarsa masyarakat guna
dapat menolong diri mereka sendiri dan lingkungannya.
Kemampuan untuk keterampilan potensi
SAR yang ada didaerah perlu dibina dan dikembangkan sesuai dengan
kondisi geografi serta kemungkinan ancaman kejadian yang paling mungkin
terjadi didaerah tersebut. Keseragaman dalam pembinaan dan standart
kemampuan potensi SAR yang ada didaerah perlu dikembangkan oleh setiap
daerah sesuai dengan kemampuan dan kondisi daerah tersebut.
Yang paling pokok adalah SAR merupakan
tugas kemanusiaan yang paling hakiki dalam kehidupan masyarakat
Indonesia yang suka bergotong royong. Sifat gotong royong yang saling
tolong menolong antar sesama manusia ini perlu dibina dan dikembangkan
sehingga kemampuan menolong dari setiap individu dapat dilaksanakan
dengan kemampuan yang profesional. Melalui FKSD pembinaan kemampuan ini
dapat dilaksanakan secara terarah dan profesional.
SASARAN YANG INGIN DICAPAI
Adalah membina kemampuan "Search And
Rescue" potensi yang ada didaerah, yang pada saatnya kelak dapat
memasyarakat, sehinga potensi perlindungan masyarakat akan meningkat dan
kemampuan untuk menolong sesama sebagai implikasi tugas kemanusiaan
disisi lain meningkat.
dalam usaha "search" akan sangat
tergantung pada lokasi kejadian dan peralatan yang digunakan, misalnya
pencarin dengan menggunakan pesawat terbang, tekniknya akan berbeda bila
kita menggunakan kapal laut. Demikian pula dengan teknik pencarian bila
kita menggunakan manusia disuatu lokasi. Teknik pencarian dilokasi
kebakaran akan sangat berbeda dengan teknik pencarian pada lokasi
banjir, tanah longsor, atau bangunan runtuh. dengan kata lain untuk
pembinaan "search" memiliki rentang teknis yang cukup kompleks, karena
sangat dipengaruhi oleh kondisi medan dan jenis kejadian yang mungkin
terjadi.
didalam kedua parameter tersebut
terdapat satu kendala yang paling dominan yaitu : waktu akan sangat
mempengaruhi daya tahan korban (Time Frame for Survival (TFSS)). Semakin
dikuasainya teknik pencarian, maka waktu untuk menemukan korban relatif
akan semakin singkat.
Hal ini perlu dikoordinasikan sehingga
terjadi kesamaan visi dan adanya saling pengertian dari setiap unsur
pencari, sehingga memudahkan teknik berkomunikasi dan berkoordinasi.
Dan usaha "rescue" yang dilaksanakan
saat korban ditemukan adalah bagaimana usaha-usaha pertolongan
dilaksanakan (dengan asumsi korban dalam keadaan hidup dan butuh
pertolongan untuk bertahan hidup, hal ini merupakan bagian yang sangat
kritis dalam usaha pertolongan).
Untuk melaksanakan usaha pertolongan
hal yang paling pokok yang perlu dibekalkan pada tim rescue adalah
keterampilan untuk melaksanakan "Basic Life Support (BLS)" atau "Medical
First Responder (MFR)" pada korban.
Keterampilan-keterampilan tersebut
diatas perlu dibina terus menerus dan berkelanjutan serta
dimasyarakatkan, karena personil yang ditempat kejadian selalu akan
berusaha menolong sesamanya, walaupun kemampuannya terbatas atau tidak
tahu sama sekali.
Sebagai ilustrasi, apabila terjadi
suatu musibah, yang pertama berada dilokasi kejadian adalah korban akan
tetapi korban yang selamat akan berusaha menolong korban yang lain. Yang
kedua adalah masyarakat dilingkungan kejadian, mereka akan berusaha
menolong, atau bahkan ada yang hanya menonton. Yang terakhir tiba
ditempat kejadian adalah tenaga ahli, misalnya tim rescue, dokter, dan
sebagainya.
Berdasarkan ilustrasi tersebut, maka
alangkah indahnya apabila semua lapisan masyarakat diberikan kemampuan
menolong baik untuk dirinya sendiri maupun lingkungan keluarga dan
masyarakat sekitarnya, sehingga sigat gotong royong dan cinta sesama
yang sudah berakar dalam masyarakat Indonesia dapat diarahkan menjadi
suatu ciri yang positif yang dilandasi dengan pengetahuan.
Sasaran FKSD adalah membina kemampuan
"Search And Rescue" potensi yang ada di daerah, yang pada saatnya kelak
dapat memasyarakatkan, sehingga potensi perlindungan masyarakat akan
sangat meningkat dan kemampuan untuk menolong sesama sebagai implikasi
tugas kemanusiaan disisi lain meningkat.
Tugas dan fungsi FKSD baru akan terasa
manfaatnya pada masa mendatang apabila pembinaan dilaksanakan secara
terus menerus, berkesinambungan, bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
hal ini merupakan tanggungjawab pemerintah daerah sehingga pada saat
swakarsa masyarakat akan timbul untuk mendukung fungsi perlindungan
masyarakat.
Kemampuan keterampilan potensi SAR yang
ada didaerah perlu dibina dan dikembangkan sesuai dengan geografi serta
kemungkinan ancaman kejadian yang paling mungkin terjadi didaerah
tersebut, hal ini sangat tergantung pada kemampuan asntisipasi daerah
itu sendiri untuk melihat kemampuan potensi SAR yang ada.Keseragaman dalam pembinaan dan standart kemampuan potensi SAR yang ada di setiap daerah perlu dikembangkan oleh setiap daerah sesuai dengan kemampuan dan kondisi daerah tersebut.
( Sumber : Website basarnas versi 1, www.basarnas.go.id )